Serangan pemikiran atau al ghazwu'l-fikri dapat disebut sebagai sebuah istilah kontemporer yang banyak dipopulerkan di kalangan umat Islam. Sebagai serangan yang bukan berbentuk fisik, dia mempunyai karakteristik yang dekat dengan brain washing atau dengan istilah lain
thought control, ideological reform.
Setiap ideologi atau ajaran mengklaim mempunyai otoritas kebenaran dan berusaha meyakinkan pihak luar dengan berbagai cara. Penerimaan "kebenaran" pada pemikiran seseorang memerlukan pembersihan terhadap kepercayaan lama orang tersebut tentang makna kebenaran.
Serangan pemikiran ini apabila kita lihat dari susunan katanya sudah jelas bahwa yang dimaksud dengan serangan itu bukanlah secara fisik seperti menggunakan senjata atau apapun yang berhubungan dengan kontak fisik secara langsung yang mengandung unsur kekerasan, tapi lebih merupakan serangan yang sepintas tidak terlihat dari segi fisik tetapi
mampu menembus akal dimana akal seseoranglah yang menentukan gerak tubuh dan perilaku seseorang tersebut.
Sebagai perang urat saraf, ia mempunyai strategi dan sasaran serta penghalalan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Misalnya, seorang musuh disulap sedemikian rupa sehingga ia menganggap lawan sebagai kawan atau juga sebaliknya, atau sekurang-kurangnya ia idak memihak kepada salah satu dari dua pihak yang sedang berkonfrontasi.
Serangan pemikiran atau brain washing ini biasanya sangat efektif pada saat keadaan tidak normal atau tidak berimbang. Singkatnya serangan pemikiran ini akan mudah melancarkan serangannya di lingkungan atau individu-individu yang belum mempunyai kepribadian yang tangguh dan ilmu yang cukup.
Penggunaan istilah ghazwu'l-fikri dikalangan umat Islam, berarti maksud sebenarnya adalah ghazwu'l-fikri al Islami atau serangan yang ditujukan kepada pemikiran Islam oleh lawan pemikiran itu sendiri.
Serangan ini biasanya dipahami berasal dari dunia Barat secara umum yang mempunyai hubungan atau kepentingan di dunia Islam. Dalam hal ini Barat berada dalam posisi kuat karena dominasinya dalam segala bidang dan dunia Islam berada dalam posisi lemah karena pengaruh dominasi asing tersebut.
Apabila kita cermati, serangan pemikiran terhadap umat Islam di Indonesia sangat-sangat terasa pengaruhnya dari serangan pemikiran tersebut. Dulu tidak ada kyai yang mendukung goyang erotis dan sekarang ada. Dulu tidak ada cendekiawan muslim yang menghalalkan
nikah beda agama dan sekarang ada.
Dan yang terpenting, di zaman sekarang sudah ada seorang profesor atau doktor yang bisa dengan mudahnya mengatakan bahwa Al-Qur'an yang sekarang telah mengalami distorsi dibanding ketika zaman Al-Qur'an pertama kali turun, oleh karena itu Al-Qur'an perlu dirombak dan dibuat edisi kritisnya.
Itulah sekilas efek dari serangan pemikiran yang tanpa kita sadari telah masuk ke sendi-sendi umat Islam bahkan sampai ke level intelektual.
Di dalam tataran intelektual, sebenarnya gejala serangan pemikiran terhadap Islam ini dapat menjadi studi banding atau rival, sehingga dari berbagai perbandingan yang dilakukan diharapkan dapat menemukan suatu metodologi baru dalam memahami Islam dan menerapkannya nilai-nilainya di masyarakat.
Tapi alih-alih untuk mempelajari Islam dari Barat dan menemukan kelemahan Barat dalam kajian Islam, seseorang cendekiawan pun bisa terperosok.
Pembaratan Pemikiran
Salah satu contohnya adalah, Prof. Dr. Harun Nasution yang sempat menjabat rektor IAIN Syarif Hidayatullah (1973-1984), berangkat ke Montreal, Kanada dan menuntut ilmu di McGill University yang saat itu dan sampai sekarang mempunyai program yang dinamakan The McGill-IAIN Relationship. Dan struktur organisasi nya pun diisi oleh beberapa tokoh pendidikan dari IAIN seperti Azyumardi Azra dari UIN Jakarta , Amin Abdullah dari IAIN Yogyakarta. Buku yang mungkin menarik untuk dibaca berkenaan dengan dampak dari program kerjasama antara IAIN dan
Setelah menuntut ilmu disana, beliau pulang dengan membawa segudang pemikiran baru dan mengeluarkan buku berjudul "Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya", yang ketika itu menuai banyak kritik yang cukup tajam dari kalangan cendekiawan muslim lainnya karena buku itu penuh dengan pemikiran Barat terhadap Islam yang mempunyai banyak kelemahan dan dapat membuka pintu ke arah sekularisme, plurarisme dan liberalisme, dimana faham-faham tersebut telah difatwakan haram oleh MUI pada tanggal 29 Juli 2005.
Salah satu tokoh yang gigih mengkritik isi buku tersebut adalah Prof. HM Rasjidi yang ternyata adalah satu almamater dengan Prof. Dr. Harun Nasution dan sama-sama pernah menuntut ilmu dari
Hanya yang menjadikannya beda adalah, Prof. HM Rasjidi seakan menggunakan kaidah, know your enemy so you know how to defeat them, sebaliknya dengan Prof. Dr. Harun Nasution yang justru seakan berkompromi dengan mereka.
Di dalam lingkungan pendidikan yang kelihatannya Islami pun belum tentu seratus persen terbebas dari serangan pemikiran ini. Serangan pemikiran bekerja dengan cara yang lihai, terselubung dan mematikan (swift, silent & deadly). Penanaman ideologi yang menyimpang sekarang sangat mudah dilakukan bahkan di belakang titel profesor dan doktor.
Maka tidak heran ketika seorang profesor dan cendekiawan muslim saat ini bisa meneriakan slogan "say no to syariat Islam".
Tentunya tidak semua orang bisa mendeteksi gejala serangan pemikiran ini. Oleh karena itu penanaman ilmu tentang Islam di usia sedini mungkin sangatlah diperlukan dan juga materi pembelajarannya tidak hanya berhenti misalkan hanya sampai tahap Al-Qur'an itu wahyu Allah dan Hadits adalah sunnah Rasulullah oleh karena itu wajib diimani, tapi juga mengerti mengapa Al-Qur'an dan Al-Hadits bisa tetap asli dan layak untuk diimani sehingga hal-hal yang menyangkut kedua dasar aqidah Islam yang sudah pasti tersebut tidak perlu lagi diutak-atik
dengan alasan modernisasi Islam.
Belajar Islam kepada orang Barat yang belum muslim, walaupun hanya untuk belajar metodologi, juga akan menyangkut aqidah keagamaan, khususnya bila metodologi yang dimaksudkan adalah metodologi pengamalan ajaran Islam. Islam sebagai pandangan hidup muslim adalah risalah (pesan yang disampaikan) dan juga thariqah (metode) tentang
bagaimana menerapkan pesan-pesan tersebut dalam kehidupan nyata.
Thariqah tersebut banyak terdapat dalam sirah Rasulullah saw berupa langkah-langkah yang beliau lakukan selama hidup dalam menerapkan ajaran Islam.
Bila memang dibutuhkan, maka sebenarnya belajar Islam ke Barat hanya dapat dibenarkan sebagai studi perbandingan dan pelengkap untuk memperluas wawasan. Hanya saja Allah telah memperingatkan kita di dalam surat Al Hujuraat ayat 6, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."
Didalam kitab Muzil Al-Ilbas, para ulama mendefinisikan orang yang termasuk golongan fasiq adalah seseorang yang mengakui hal-hal semacam shalat, zakat, puasa dan lain-lain sebagai ketentuan yang Allah tentukan kepada umat Islam, hanya saja dia tidak melakukan semua itu
maka dia termasuk golongan yang fasiq. Tetapi apabila dia tidak mengakui semuanya termasuk hukum Allah, maka dia termasuk golongan yang kafir.
Apabila Allah saja sudah memerintahkan kita untuk memeriksa lebih teliti dan hati-hati terhadap berita yang dibawa golongan yang fasiq, tentunya kita diharuskan lebih ekstra teliti lagi didalam mengambil berita atau ilmu dari golongan yang tidak mengakui Allah Subhana Wata'ala sebagai Tuhan mereka dan Muhammad sebagai nabinya agar tidak terjadi musibah seperti digambarkan Allah dalam surat al Hujuraat tadi.
Oleh : Indra Yogiswara *)
Reference: Karina Dive
No comments:
Post a Comment